Dukung Usulan Raperda Pertambangan, Anggota DPRD Jabar Ingatkan Kekayaan Alam Harus Dirasakan Masyarakat

Jumat 30 Mei 2025, 19:01 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Karim. (Sumber: Dok. Pribadi)

Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Karim. (Sumber: Dok. Pribadi)

Pansus V membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menginstruksikan untuk mengevaluasi seluruh izin tambang di Jawa Barat. Ia mengancam mencabut izin tambang perusahaan yang merusak lingkungan.

“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut," ungkap Dedi dalam keterangannya pada Jumat, 18 April 2025.

Baca Juga: Petani Cianjur Curhat ke Abdul Karim Saat Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dimintanya melakukan evaluasi tersebut. Gubernur Dedi meminta rapat koordinasi pelaksanaan evaluasi tersebut digelar pekan depan.

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPRO) juga diminta menghitung dampak kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang. Penghitungan tersebut nantinya digunakan sebagai dasar untuk menentukan kewajiban ganti rugi terhadap penambang.

Beberapa waktu lalu, Dedi melakukan inspeksi mendadak pada aktivitas penambangan di Kabupaten Subang. Ia mendapati sejumlah pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur, seperti kendaraan pengangkut hasil tambang yang mengangkut muatan lebih dari 30 ton.

Tim gabungan pemerintah provinsi Jawa Barat yang terdiri atas Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan juga menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur. Penutupan dilakukan setelah tim melakukan inspeksi mendadak atau sidak di lokasi tambang ilegal tersebut, Kamis, 17 April 2025.


Berita Terkait


News Update