POSKOTA.CO.ID – Di balik kemudahan layanan keuangan digital, ancaman pinjaman online ilegal terus menghantui masyarakat.
Meski menawarkan pencairan dana cepat tanpa ribet, tidak semua aplikasi pinjol aman digunakan. Masyarakat perlu lebih cermat agar tak terjebak dalam praktik yang merugikan.
Kasus penipuan dan intimidasi dari pinjaman online ilegal kian marak, dengan modus menggoda korban melalui proses mudah tanpa syarat rumit. Sayangnya, banyak yang berujung terjerat utang tak wajar hingga mendapat ancaman.
Baca Juga: 4 Pinjol Legal Mudah Cair dengan Bunga Rendah, Sudah Berizin OJK
Agar terhindar dari bahaya tersebut, berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui sebelum menggunakan layanan pinjaman online:
1. Pastikan Terdaftar di OJK
Hanya pinjol yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diakui legalitasnya. Masyarakat dapat mengecek daftar aplikasi resmi melalui situs atau kanal resmi OJK. Jika tidak terdaftar, bisa dipastikan layanan tersebut ilegal.
2. Prosedur Verifikasi yang Transparan
Pinjol legal biasanya akan meminta data pribadi lengkap dan melakukan verifikasi berlapis sesuai aturan. Sebaliknya, pinjol ilegal cenderung asal transfer tanpa proses yang jelas, yang justru patut dicurigai.
3. Bunga dan Biaya Diberitahukan di Awal
Aplikasi legal menetapkan bunga sesuai ketentuan OJK dan menyampaikan biaya administrasi sejak awal. Bila sebuah aplikasi menyembunyikan rincian biaya atau mengenakan bunga tak masuk akal, patut dihindari.
4. Pencairan Dana Sesuai Perjanjian
Pinjol resmi akan mencairkan dana sesuai kesepakatan tanpa potongan sepihak. Sementara pinjol ilegal kerap memotong dana tanpa pemberitahuan, lalu membebani korban dengan syarat tambahan yang tidak disepakati.
Baca Juga: Joki Galbay Pinjol Janjikan Lunas, Tapi Data Pribadi Anda Bisa Dijual, Waspada Sebelum Percaya!
5. Cara Penagihan yang Mengintimidasi
Salah satu ciri paling berbahaya dari pinjol ilegal adalah metode penagihan yang mengancam. Mulai dari teror melalui pesan hingga penyebaran data pribadi ke kontak ponsel korban. Banyak yang mengalami tekanan psikis akibat ulah ini.