Pada tahun 1965, komunitas internasional telah mengadopsi sebuah konvensi untuk menghapuskan diskriminasi rasial yang kini hampir diratifikasi secara universal.
Meskipun demikian, PBB mencatat bahwa rasisme masih menjadi momok global yang membawa dampak negatif, sekaligus menuntut kerja sama lintas negara guna menanggulangi stereotip dan prasangka yang mengakar.