Syarat Penerima Bansos BPNT 2025: Panduan Lengkap untuk Keluarga Prasejahtera

Kamis 29 Mei 2025, 18:48 WIB
Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Berikut ada beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos BPNT 2025. Simak selengkapnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  • Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Calon penerima termasuk dalam kategori keluarga dengan ekonomi lemah.
  • Terdaftar di database: Calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
  • Tdak memiliki jabatan tertentu: Calon penerima bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau karyawan BUMN/BUMD.
  • Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Calon penerima tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah.

Demikian informasi seputar syarat penerima bansos BPNT 2025 yang perlu Anda ketahui. Semoga membantu.


Berita Terkait


News Update