OJK Tegaskan Pentingnya Memilih Pinjaman Online Berizin untuk Lindungi Konsumen

Kamis 29 Mei 2025, 13:44 WIB
OJK ingatkan masyarakat gunakan pinjaman online resmi yang terdaftar agar aman. Cek status pinjol di situs OJK untuk hindari risiko bunga tinggi dan penagihan tidak etis. (Sumber: Dok/OJK)

OJK ingatkan masyarakat gunakan pinjaman online resmi yang terdaftar agar aman. Cek status pinjol di situs OJK untuk hindari risiko bunga tinggi dan penagihan tidak etis. (Sumber: Dok/OJK)

Jika menemukan layanan pinjol yang tidak terdaftar, masyarakat disarankan untuk tidak melanjutkan pengajuan dan segera melaporkannya ke OJK.

OJK juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian saat menggunakan layanan pinjaman online.

Memahami syarat dan ketentuan pinjaman secara detail sangat dianjurkan agar tidak terjebak dalam masalah finansial.

Edukasi berkelanjutan dari OJK bertujuan memberikan perlindungan maksimal sekaligus mendukung inklusi keuangan yang sehat di Indonesia.


Berita Terkait


News Update