Butuh Dana Kilat Bebas Riba? Ini 7 Pindar Syariah Resmi OJK yang Wajib Kamu Tahu!

Kamis 29 Mei 2025, 12:03 WIB
7 pinjaman daring (pindar) syariah resmi OJK yang bebas riba (Sumber: Pinterest/Freepik)

7 pinjaman daring (pindar) syariah resmi OJK yang bebas riba (Sumber: Pinterest/Freepik)

Amartha, yang dikenal sebagai pionir dalam pembiayaan kelompok perempuan, juga memiliki lini syariah yang patuh pada prinsip ekonomi Islam. Cocok bagi Anda yang ingin mendukung pemberdayaan ekonomi lokal secara halal dan cepat.

4. Ethis Indonesia

Ethis adalah platform global yang kini hadir di Indonesia dengan sistem pembiayaan syariah yang transparan. Ethis menawarkan proyek-proyek pembiayaan properti dan bisnis dengan akad sesuai syariat. Pencairan dana bisa diproses dengan cepat jika proyek memenuhi syarat.

5. Qazwa.id

Qazwa mengusung model pembiayaan ritel berbasis syariah dengan sistem yang user-friendly dan pencairan dana yang kilat. Platform ini cocok bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal tanpa takut terjerat bunga (riba).

6. Dana Syariah

Sebagai salah satu pelopor fintech syariah di Indonesia, Dana Syariah memiliki izin resmi OJK dan menawarkan pembiayaan properti serta modal kerja. Dengan sistem yang terstruktur dan proses seleksi cepat, dana bisa cair dalam hitungan jam.

7. Bersama Kita Bisa (BPKB Syariah)

BPKB Syariah merupakan solusi pinjaman berbasis jaminan BPKB yang dijalankan dengan akad syariah. Proses cepat dan bebas riba menjadi keunggulan utama, serta sudah mengantongi izin dari OJK.

Bagi Anda yang mencari solusi keuangan instan namun tetap ingin menjaga prinsip halal, 7 platform pindar syariah resmi OJK bebas riba ini bisa menjadi pilihan tepat.

Pastikan Anda memilih platform yang sesuai dengan kebutuhan dan teliti setiap syarat dan ketentuan yang berlaku.


Berita Terkait


News Update