"Bisnis haram tersebut sudah dilakukan sekitar 2 bulan. Motifnya karena ekonomi, karena tidak bekerja," terang Bondan.
Kini Anwar harus siap-siap balik ke hotel prodeo. Dia dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.