Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Jangan Diam, Segera Lakukan Hal Ini

Rabu 28 Mei 2025, 17:40 WIB
Ilustrasi data pribadi disebar pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi data pribadi disebar pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Sedangkan pinjol ilegal selalu meminta akses berlebihan mulai dari kontak, galeri hingga dokumen. Kemudian tidak adanya verifikasi data yang rentan menyebabkan adanya biaya tersembunyi dengan nominal besar yang dibebankan kepada peminjam.

Terlibat dengan pinjol ilegal sangat berisiko, karena besar kemungkinan data-data penting seperti kontak, file pribadi, hingga foto KTP kamu telah dikumpulkan. Bahkan, ada kasus data diedit menjadi hal yang tidak senonoh lalu digunakan untuk memeras atau meneror pemilik data.

Baca Juga: Isu Pinjol Kirim Debt Collector Lapangan untuk Datangi Rumah Nasabah Gagal Bayar, Benarkah? Begini Penjelasannya

Apa yang Harus Dilakukan Saat Data Pribadi Mulai Disebar?

Jika mendapati data pribadi disebar serta adanya teror, segera lakukan langkah berikut ini:

  • Hubungi kontak-kontak yang kemungkinan dihubungi oleh pihak pinjol
  • Sampaikan klarifikasi bahwa data telah disalahgunakan
  • Minta mereka untuk memblokir nomor tersebut dan tidak menanggapi pesan ancaman
  • Gunakan pesan broadcast WhatsApp atau SMS untuk menyampaikan klarifikasi secara massal

Kemudian apabila indikasi penyebaran data dilakukan oleh pinjol legal yang terdaftar di OJK, segera lakukan hal ini:

  • Laporkan langsung ke customer service aplikasi tersebut
  • Dokumentasikan bukti penyalahgunaan data
  • Laporkan juga ke OJK agar ditindaklanjuti secara serius

DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.


Berita Terkait


News Update