Benarkah Utang Pinjol Lunas Otomatis Setelah 3 Tahun? Ini Fakta Hukumnya

Rabu 28 Mei 2025, 12:15 WIB
Waspada! Hutang pinjol tidak otomatis lunas setelah 3 tahun. Ini penjelasan hukum, risiko tetap ditagih DC, dan cara mengatasinya tanpa panik. (Sumber: Freepik)

Waspada! Hutang pinjol tidak otomatis lunas setelah 3 tahun. Ini penjelasan hukum, risiko tetap ditagih DC, dan cara mengatasinya tanpa panik. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar di masyarakat bahwa hutang di aplikasi pinjaman online (pinjol) akan dianggap lunas setelah lewat 3 tahun.

Klaim ini membuat banyak debitur bertanya-tanya: benarkah mereka bisa terbebas dari kewajiban membayar setelah periode tersebut?

Namun, realitanya tidak semudah itu. Meski sudah melewati tenggat waktu 3 tahun, banyak debitur yang masih didatangi debt collector (DC) untuk penagihan. Lantas, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku terkait pelunasan utang pinjol?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kami merangkum penjelasan dari channel Sekilas Pinjol yang membahas tuntas permasalahan gagal bayar (galbay) dan penagihan hutang. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Waspada! Telat Bayar 6 Bulan dan Galbay Pinjol Bisa Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ini Dampak dan Cara Perbaiki Skor Kredit

Mitos atau Fakta: Hutang Lunas Otomatis Setelah 3 Tahun?

"Hutang kita akan dianggap lunas katanya kalau udah lewat dari 3 tahun ya terus. Apakah benar? Apakah masih ada DC yang datang begini penjelasannya," demikian pertanyaan yang kerap muncul di kalangan peminjam.

Faktanya, meski telah melewati masa 3 tahun, hutang di pinjol legal tetap tercatat dalam sistem SLIK OJK.

Artinya, data kredit macet tersebut tidak serta-merta terhapus. Beberapa platform, seperti contoh (A), tetap menyimpan catatan kredit macet hingga hutang benar-benar dilunasi.

Mengapa Debt Collector Masih Datang?

Salah satu platform yang meski dikenal sebagai paylater, juga menyediakan layanan pinjaman tunai. Ketika seorang debitur gagal bayar, data mereka tetap tersimpan di database perusahaan.

"Jadi catatan kalian itu enggak bisa dihapus dan belum bisa terhapus kalau kalian enggak lunasin," jelas narasumber dalam video channel Sekilas Pinjol.

Selain itu, kedatangan DC sangat bergantung pada kebijakan koordinator lapangan. Beberapa debitur yang lokasinya mudah dijangkau atau kebetulan berada di rute patroli DC, tetap berpotensi didatangi, bahkan setelah bertahun-tahun.

Baca Juga: Pinjol Ternyata Lebih Banyak Bikin Rugi daripada Bantu, Ini Alasannya

Tips Menghadapi Debt Collector

  1. Jangan Panik

"Kalian tuh enggak boleh takut dan enggak boleh nyerah sama DC yang datang ke rumah," saran dalam video tersebut. Sikap tenang akan mengurangi risiko intimidasi.

  1. Negosiasi Jika Memungkinkan

Jika memiliki dana, coba negosiasi untuk membayar pokok hutang saja atau meminta potongan denda. Meski sulit, beberapa kasus menunjukkan hal ini bisa dilakukan.

  1. Prioritaskan Keuangan

Fokus pada pengumpulan dana untuk pelunasan, namun jika belum mampu, tak perlu memaksakan diri.

Baca Juga: OJK Beberkan 12 Pinjol Kurang Modal, Apa Dampaknya Bagi Nasabah?

Klaim bahwa hutang pinjol lunas otomatis setelah 3 tahun adalah tidak benar. Selama catatan masih ada di SLIK OJK dan database perusahaan, DC tetap berhak menagih, meski frekuensinya mungkin berkurang.

Bagi yang mengalami masalah serupa, disarankan untuk berkonsultasi dengan lembaga keuangan terkait atau mencari bantuan hukum jika diperlukan.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa anggapan hutang pinjol lunas otomatis setelah 3 tahun adalah mitos yang keliru.

Selama data masih tercatat dalam sistem SLIK OJK dan database perusahaan, kewajiban membayar tetap berlaku, dan debt collector berhak melakukan penagihan meskipun sudah lewat waktu tersebut.

Bagi Anda yang mengalami masalah serupa, disarankan untuk tetap tenang dan tidak terintimidasi oleh tekanan penagihan.

Prioritaskan komunikasi dengan pihak pinjol untuk mencari solusi terbaik, baik melalui negosiasi maupun skema pembayaran yang lebih ringan.

Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai debitur, Anda dapat mengelola hutang dengan lebih bijak dan terhindar dari masalah di kemudian hari.


Berita Terkait


News Update