Proyek Sekolah di Cikini Disorot KPK, DPRD Jakarta Minta Disdik-Inspektorat Tindaklanjuti

Selasa 27 Mei 2025, 16:38 WIB
Ilustrasi sekolah. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Ilustrasi sekolah. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan keterlambatan pada progres pembangunan sekolah di beberapa tempat seperti TK Negri, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, dan SDN 02 serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kami menyampaikan keprihatinan serius atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlambatan proyek pembangunan SDN Cikini 01 dan 02 serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.

Justin mengatakan, keterlambatan proyek tersebut sangat berdampak bagi kegiatan belajar para siswa di sekolah-sekolah itu.

“Kami menilai temuan ini bukan sekadar soal teknis, tetapi telah berdampak langsung pada terganggunya proses belajar siswa yang sejak 2024 harus direlokasi dan belajar bergantian di sekolah lain,” ujarnya.

Baca Juga: Melihat Kondisi Gedung Sekolah di Cikini Jakarta Pusat yang Disorot KPK

Indikasi-indikasi progres proyek sekolah di beberapa tempat bermasalah dibahas dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum lama ini.

“Dalam rapat pembahasan LKPJ 2024 bersama Dinas Pendidikan pada 11 April 2025, kami juga telah mencermati bahwa proyek pembangunan SDN Duri Pulo hanya mencapai 69,13%, jauh di bawah target 87,81%, dengan nilai kontraknya mencapai Rp61,1 miliar,” ucap dia.

“Demikian pula dengan SDN Cikini 01, 02, dan USB SMA yang progres fisiknya baru 69,11%, dari target 89,05% per tanggal 23 Maret 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp67,5 miliar,” sambungnya.

Politisi PSI itu mengatakan bahwa kekhawatiran pihaknya terkonfirmasi oleh temuan KPK yang menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Tolak Damai, Keluarga Korban Pemukulan Anak Kepala Sekolah di Bekasi Pilih Jalur Hukum

“Fakta ini sejalan dengan penilaian KPK, yang menyebut bahwa lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek dapat membahayakan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Lebih lanjut, Justin mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta untuk menindaklanjuti keterlambatan pembangunan ini.

“Kami dari PSI mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat DKI Jakarta untuk menindaklanjuti secara cepat dan tegas seluruh temuan tersebut, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana dan PPK yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Bahkan, ia mendorong KPK untuk turun tangan lebih jauh lagi apabila dibutuhkan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang bermasalah itu.

Baca Juga: Andra-Dimyati Realisasikan Janji Program Sekolah Gratis, Sekolah Swasta Wajib Kerja Sama 3 Tahun

“Kalau perlu kami mendorong KPK untuk turun tangan lebih lanjut dalam melakukan supervisi dan pengawasan langsung terhadap proyek-proyek tersebut, agar prosesnya benar-benar akuntabel, tepat waktu, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update