PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang pemuda berinisial F, 25 tahun, diamankan jajaran Polres Pandeglang, pada saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Pandeglang, pada Minggu 25 Mei 2025.
Alasan Polisi mengamankan seorang pemuda itu, lantaran diduga telah melakukan tindakan tak senonoh kepada seorang perempuan yang sedang berjalan santai pada acara CFD tersebut.
Aksi tak senonoh terduga pelaku tersebut, sempat terekam oleh warga yang kebetulan ada di belakang terduga pelaku dan korban.
Aksi bejad pemuda itu pun terekam video amatir warga dan sempat viral di media sosial (medsos).
Baca Juga: Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kakek Penjual Bakso terhadap Anak-Anak Terjadi di Subang
Dalam video yang beredar itu, modus pelaku berjalan kaki di belakang korban dan melakukan tindakan pelecehan seksual dengan cara menempelkan kemaluannya kepada korban.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung diamankan oleh pihak Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan Taruna Latja Polres Pandeglang, yang kebetulan sedang bertugas pengamanan di acara CFD tersebut.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala membenarkan, adanya laporan dugaan pelecehan yang terjadi pada Minggu 25 Mei 2025 lalu pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.
“Ya, saya menerima laporan adanya seseorang yang diamankan, karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan," ungkapnya, Senin 26 Mei 2025.
Dijelaskannya, ada dua orang perempuan yang menjadi korban, yakni inisial FA dan NA. Pelaku dan para korban diketahui sudah berusia dewasa.
“Dari dua korban itu, satu korban sempat mengalami pelecehan dan terekam dalam video yang beredar di media sosial," katanya.