Viral Christiano Pengarapenta Diduga Tewaskan Mahasiswa UGM Argo Ericko, Kini Cuma Berstatus Bebas Lapor?

Senin 26 Mei 2025, 12:36 WIB
Sosok Christiano Pengarapenta yang tengah menjadi perhatian setelah dirinya diduga menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi. (Sumber: X/ @komunisasi)

Sosok Christiano Pengarapenta yang tengah menjadi perhatian setelah dirinya diduga menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi. (Sumber: X/ @komunisasi)

POSKOTA.CO.ID - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi masih menjadi sorotan hangat.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Christiano Pengarapenta.

Ia diduga menjadi pelaku kecelakaan hingga menewaskan Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, wilayah Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Namun, kabar terbaru yang menghebohkan adalah status hukum Christiano Pengarapenta yang dikabarkan hanya berstatus bebas lapor dan tidak lagi ditahan oleh pihak kepolisian.

Informasi ini pertama kali mencuat dari unggahan sepupu Argo Ericko di media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan akun @akuanakrajin99.

Baca Juga: Christiano Pengarapenta Diduga Mabuk Saat Tabrak Argo Ericko, FEB UGM Angkat Bicara!

Dalam cuitannya, sepupu korban mengungkapkan duka mendalam dan kekecewaan atas perlakuan hukum terhadap pelaku.

"Ini adik sepupu saya korbannya, anak pertama dari ibu tunggal, hancur hati keluarga dengar kabar ini, dia benar-benar anak baik dan berprestasi. Tolong sekali dengan sangat bantu untuk kawal dan carikan keadilan," tulisnya seperti dikutip Poskota.co.id, pada Senin, 26 Mei 2025.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas kabar bahwa pelaku kini hanya berstatus bebas lapor.

"Mohon bantuannya pak saat ini keluarga masih dalam kondisi sangat berduka, dan belum bisa kesana. Namun menurut info yang kita dapatkan pelaku mungkin sudah berstatus bebas lapor. Mohon carikan keadilan bukti dan CCTV di lokasi terkait pak," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Polemik Ijazah Jokowi: UGM Tak Layak Diseret ke Ranah Hukum

Kronologi Kecelakaan Berdasarkan Keterangan Polisi


Berita Terkait


News Update