Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam regulasinya menyebutkan bahwa penyedia pinjaman daring (pindar) hanya boleh mengakses Camera, Microphone dan Location (CAMILAN). Di luar hal tersebut, artinya melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: DC Pinjol Terus Teror Kontak Darurat? Ini Solusi Galbay yang Wajib Kamu Tahu
Langkah Menghapus Izin Akses Aplikasi Pinjol dari Smartphone
Berikut ini cara menghapus “izin akses” aplikasi pinjol di ponsel Anda sebagaimana dikutip dari laman Perqara pada 27 Mei 2025, yaitu:
- Buka menu “Pengaturan” atau “Settings”.
- Pilih “Aplikasi” > “Kelola Aplikasi”.
- Cari nama aplikasi pinjol yang ingin dicabut izinnya.
- Ketuk “Perizinan Aplikasi”
- Nonaktifkan seluruh akses seperti kontak, lokasi, kamera, dan lainnya.
Setelah akses dicabut, aplikasi pinjol tidak lagi bisa memantau atau mengakses data di perangkat Anda.
Cara Menghapus Data Pribadi dari Pinjol Secara Permanen
Untuk menghapus data Anda dari sistem pinjaman online, ikuti panduan berikut:
Baca Juga: Jangan Diam! Ini Cara Melindungi Diri Saat Data Disalahgunakan Pinjol Ilegal
- Lunasi seluruh tagihan pinjaman agar tidak dianggap wanprestasi.
- Hubungi layanan pelanggan (customer service) aplikasi dan ajukan permohonan penghapusan data pribadi secara resmi.
- Uninstall aplikasi pinjol dari perangkat Anda.
- Ganti nomor ponsel untuk memutus jejak digital Anda.
- Hapus akun media sosial dari ponsel (WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter).
- Lakukan reset pabrik (factory reset) pada HP Anda agar seluruh data bersih.
Jika data masih disalahgunakan, segera laporkan ke OJK atau melalui layanan kontak OJK di 157 atau kanal resmi lainnya.
Hindari Pinjol Ilegal Sejak Awal
Pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hindari menginstal aplikasi dari luar Google Play Store atau yang menawarkan pinjaman tanpa syarat.
DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.