Skincare Abal-abal Kian Meresahkan, Masyarakat Diingatkan tak Tergiur Harga Murah

Senin 26 Mei 2025, 21:45 WIB
Dinkes Bekasi mengimbau masyarakat agar cermat memilih produk kecantikan. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Dinkes Bekasi mengimbau masyarakat agar cermat memilih produk kecantikan. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa produksi kosmetik bukan pekerjaan sembarangan dan harus dilakukan oleh tenaga farmasi yang memiliki kompetensi serta legalitas.

Pembuat produk skincare pun harus dilengkapi Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) yang diterbitkan Dinkes dan DPMPTSP.

“Dalam kasus ini, pelaku bukan apoteker, tidak memiliki keahlian maupun izin resmi. Maka jelas, ia tidak berwenang membuat produk yang masuk ke ranah kefarmasian,” tandasnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update