Segera Hapus Data Pribadi Anda di Pinjol Ilegal, Bahaya Penyebaran Mengancam!

Senin 26 Mei 2025, 10:40 WIB
Begini cara hapus data pribadi di pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Begini cara hapus data pribadi di pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.

Bagi Anda peminjam yang telah memasukkan data pribadi harus berhati-hati.

Pasalnya, data pribadi Anda bisa saja disebarluaskan oleh pihak aplikasi pinjol ilegal.

Tentunya Anda bisa menghapus data pribadi yang sudah dikaitkan dengan aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Ini Risiko Galbay Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui

Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal

Berikut cara hapus data pribadi di pinjol ilegal:

1. Lunasi Hutang

Ancaman yang sering dilakukan debt collector pinjol umumnya terjadi ketika debitur terlambat membayar utang.

Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan pembayaran, termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan oleh pihak pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Waspada! Cara Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi Saat Menggunakan Pinjol Ilegal

Jika nasabah menghadapi ancaman penyebaran data pribadi, silakan lunaskan hutang yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab,

Dengan begitu, Anda bisa segera terbebas dari penagihan yang merugikan atau bahkan mengancam nyawa.

2. Hapus Akun Pinjol Ilegal

Jika Anda telah melunasi hutang, silakan hapus akun di aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Pinjol Ilegal: Inilah Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

Dengan begitu pengguna bisa terhindar dari ancaman penyalahgunaan data pribadi.

Jika ingin mengajukan pinjaman, silakan gunakan pinjol legal yang terdaftar resmi di OJK.

3. Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Ilegal

Pengguna bisa mencoba untuk menonaktifkan pinjol ilegal untuk menghindarkan penyebaran data pribadi.

Baca Juga: Menurut AFPI, Ini 5 Alasan Kenapa Masih Banyak Orang yang Terjerat Pinjol Ilegal

Pastikan juga aplikasi tidak beroperasi dengan cara dicek kembali melalui pengaturan HP.

Pasalnya sesuai peraturan dari OJK, pinjol hanya diperkenankan untuk mengakses kamera, lokasi dan mikrofon saja.

Pihak pinjol juga dilarang menyebarkan seluruh data dan informasi pribadi pengguna kepada pihak lain.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Ancam Datang ke Rumah? Begini Cara Lindungi Keluarga dari Ancaman DC Lapangan Nakal

4. Ganti Nomor HP

Jika DC pinjol ilegal terus mengganggu Anda, silakan ganti nomor HP agar tidak terganggu.

Jika dirasa nomor HP yang dimiliki penting, Anda perlu mempertimbangkan kembali.

Nah itu dia keempat cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data pribadi di pinjol ilegal agar tidak tersebar.


Berita Terkait


News Update