Pemkot Bekasi Tunda Pembongkaran Bangunan Liar di Sekitar Unisma, Ada Apa?

Senin 26 Mei 2025, 10:32 WIB
Bangunan liar sekitar Unisma, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur, masih terlihat berjejer rapi. Hingga Senin, 26 Mei 2025, belum ada pembongkaran yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi maupun Satpol PP. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Bangunan liar sekitar Unisma, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur, masih terlihat berjejer rapi. Hingga Senin, 26 Mei 2025, belum ada pembongkaran yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi maupun Satpol PP. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

“Mereka kan tidak memiliki izin ya. Namun para pedagang mengklaim ada izinnya dari PJT. Tapi pas kita telusuri, ternyata pihak PJT tidak mengizinkan,” tegasnya.

Meski pembongkaran ditunda, Satpol PP tetap memberikan batas waktu hingga 31 Mei 2025.

Jika para pedagang tidak juga membongkar secara mandiri, aparat akan melakukan pembongkaran paksa.

“Kalau sampai tanggal 31 belum juga dibongkar, kita yang akan bongkarnya,” tutup Karto. (cr-3)


Berita Terkait


News Update