Namun, statusnya dapat diperbaiki dari 'macet' menjadi 'lunas', yang akan mengubah skor kredit Anda menjadi lebih baik.
Artinya, nama Anda tidak sepenuhnya hilang, namun tercatat sebagai debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya.
Kebijakan Terbaru OJK: SLIK Bukan Satu-satunya Penentu Kredit
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa meskipun data SLIK dijadikan referensi oleh lembaga keuangan, namun bukan satu-satunya faktor dalam menilai kelayakan kredit.
Lembaga keuangan tetap diberi ruang untuk melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap calon debitur.