Gagal Bayar Pinjol, Benarkah SLIK OJK dan BI Checking Bisa Bersih Otomatis? Begini Faktanya

Minggu 25 Mei 2025, 14:12 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, berapa lama waktu yang dibutuhkan agar data SLIK OJK dan BI Checking kembali bersih setelah mengalami gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol)?

Ada anggapan yang berkembang bahwa setelah dua tahun, data akan otomatis hilang dan catatan kredit akan bersih kembali. Namun, benarkah demikian?

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Aturan Terbaru OJK Soal Pinjol: DC Dilarang Tagih Langsung ke Rumah Nasabah

Data SLIK OJK Tidak akan Hilang

Perlu dipahami bahwa SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) merupakan sistem yang mencatat seluruh riwayat kredit seseorang, termasuk dari pinjol.

Dalam sistem ini, informasi mengenai pembayaran, keterlambatan, hingga gagal bayar akan terus tercatat, kecuali utang tersebut sudah diselesaikan.

“SLIK OJK itu pasti termasuk BI checking. Data tersebut akan melekat selama-lamanya kecuali tanggungannya sudah diselesaikan,” jelas edukator keuangan Hendra Setyo pada Minggu, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.

Jadi, jika seseorang tidak menyelesaikan utangnya, maka catatan buruk dalam SLIK OJK tidak akan hilang begitu saja, bahkan sekalipun sudah lewat dua tahun.

Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Pinjol Bisa Lacak Lokasi Anda Lewat 3 Cara Ini, Begini Cara Blokirnya

Mengapa Ada Kasus Data Menjadi Bersih Secara Otomatis?

Menariknya, ada juga laporan dari masyarakat yang mengaku bahwa data mereka bersih secara otomatis meskipun tidak membayar utang.

Fenomena ini biasanya terjadi karena pihak pinjol melakukan pemutihan secara sepihak.


Berita Terkait


News Update