"Kesehatan adalah hak dasar warga. Melalui koperasi, kita bisa bangun sistem kesehatan mandiri di tingkat desa," terang Menteri Koperasi.
Baca Juga: Panduan Lengkap Bayar Iuran BPJS dari Aplikasi DANA
Pendanaan dan Dukungan Pemerintah
Program 80.000 koperasi ini akan melibatkan sinergi antarlembaga, termasuk Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, dan lembaga pembiayaan pemerintah seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).
Selain itu, pemerintah juga merancang skema insentif dan pelatihan manajemen koperasi agar koperasi yang dibentuk dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Sebagian pendanaan awal berasal dari APBN dan dana desa, sementara skema pembiayaan jangka menengah akan melibatkan BUMN dan perbankan nasional.
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang bagi kemakmuran desa.
Dengan integrasi produksi, distribusi, pembiayaan, dan layanan sosial di bawah satu atap, koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi desa yang mandiri.