Lebih Aman dari Pinjol dan Rentenir, Ini Alasan Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Utang Terbaik 2025

Senin 26 Mei 2025, 17:49 WIB
OJK Dukung Koperasi Merah Putih, Alternatif Resmi Pengganti Pinjol dan Rentenir Ilegal (Sumber: Dok/Koperasi Merah Putih)

OJK Dukung Koperasi Merah Putih, Alternatif Resmi Pengganti Pinjol dan Rentenir Ilegal (Sumber: Dok/Koperasi Merah Putih)

POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya menjawab ketimpangan pembangunan dan memperkuat kemandirian desa, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggagas program strategis pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa program ini bukan hanya sekadar pembentukan lembaga usaha di desa, melainkan solusi menyeluruh terhadap tantangan ekonomi struktural yang selama ini dihadapi desa-desa di seluruh Indonesia.

Menurut Menteri Budi, koperasi desa akan mengintegrasikan aktivitas ekonomi desa secara vertikal dari hulu ke hilir.

Mulai dari produksi pertanian, perikanan, pengelolaan hasil alam, hingga distribusi bahan pokok dan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat.

"Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih merupakan program visioner dari Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan. Ini adalah jawaban atas berbagai permasalahan ekonomi yang ada di desa serta memperkuat ekonomi desa," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Cara Cek PKH Periode Bulan Mei 2025 Lengkap dengan Jadwalnya

Mengurangi Ketimpangan Ekonomi dan Meningkatkan Kontribusi PDB Desa

Data Kemenkop menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki lebih dari 83.000 desa, kontribusi sektor pedesaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hanya mencapai 14%. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan signifikan antara potensi desa dan hasil yang diperoleh.

Melalui koperasi, desa akan diberdayakan untuk memanfaatkan potensi lokal secara maksimal. Petani dan nelayan yang selama ini hanya memperoleh nilai jual rendah karena bergantung pada tengkulak, akan mendapatkan akses distribusi langsung melalui koperasi yang dimiliki dan dikelola oleh warga desa sendiri.

"Rantai distribusi yang panjang menjadi akar masalah. Koperasi akan memangkas mata rantai distribusi ini agar petani dan nelayan memperoleh harga jual yang lebih adil," tegas Budi.

Menstabilkan Harga Bahan Pokok Lewat Distribusi Lokal

Masalah fluktuasi harga kebutuhan pokok menjadi persoalan rutin, khususnya menjelang hari-hari besar. Dengan koperasi desa yang bertindak sebagai pusat distribusi lokal, stabilitas harga dapat lebih terjaga karena tidak lagi bergantung sepenuhnya pada suplai dari luar wilayah.

Sistem distribusi berbasis koperasi ini akan memperpendek jarak antara produsen dan konsumen, mengurangi biaya logistik, serta menekan margin tengkulak.

"Distribusi lokal yang efisien dan terorganisasi akan menciptakan pasar desa yang stabil, mandiri, dan tidak mudah terpengaruh fluktuasi pasar nasional," jelas Budi.

Menyerap Tenaga Kerja Lokal dan Cegah Urbanisasi

Selain menyasar sektor produksi dan distribusi, koperasi desa juga diharapkan menjadi motor penciptaan lapangan kerja baru.

Jika setiap koperasi menyerap tenaga kerja minimal 20 hingga 25 orang, maka diperkirakan akan tersedia 1,6 hingga 2 juta pekerjaan baru di pedesaan.

Langkah ini menjadi penting mengingat tingginya angka urbanisasi dan meningkatnya jumlah pekerja migran dari desa ke kota. Keberadaan koperasi akan menciptakan peluang kerja di tempat asal, sehingga anak muda tidak perlu meninggalkan kampung halamannya demi mencari pekerjaan.

"Koperasi desa akan menjadi tempat kerja, tempat belajar, dan ruang kolaborasi bagi pemuda desa," tambah Budi.

Membendung Jerat Rentenir dan Pinjaman Online Ilegal

Salah satu dampak krusial dari kemiskinan desa adalah kerentanan terhadap praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.

Masyarakat desa yang tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan formal kerap terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi, yang menimbulkan tekanan ekonomi dan sosial jangka panjang.

Dalam skema koperasi desa, tersedia unit simpan pinjam berbunga ringan yang disesuaikan dengan kemampuan anggota. Pinjaman dapat diberikan untuk kebutuhan konsumtif dasar hingga pembiayaan usaha mikro.

"Koperasi desa hadir sebagai pelindung warga dari pinjol ilegal dan lintah darat. Sistem simpan pinjam yang mudah dan aman ini akan menekan ketergantungan pada praktik keuangan ilegal," papar Budi.

Layanan Sosial: Klinik dan Apotek Desa dengan Harga Terjangkau

Tak hanya aspek ekonomi, koperasi juga akan berperan sebagai penyedia layanan sosial seperti fasilitas kesehatan.

Banyak desa di Indonesia masih minim akses ke layanan kesehatan yang layak. Koperasi desa akan difungsikan sebagai badan hukum yang mengelola klinik dan apotek desa dengan harga terjangkau.

Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga desa, tetapi juga mengurangi beban ekonomi akibat biaya kesehatan yang selama ini sulit dijangkau oleh masyarakat miskin.

"Kesehatan adalah hak dasar warga. Melalui koperasi, kita bisa bangun sistem kesehatan mandiri di tingkat desa," terang Menteri Koperasi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Bayar Iuran BPJS dari Aplikasi DANA

Pendanaan dan Dukungan Pemerintah

Program 80.000 koperasi ini akan melibatkan sinergi antarlembaga, termasuk Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, dan lembaga pembiayaan pemerintah seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).

Selain itu, pemerintah juga merancang skema insentif dan pelatihan manajemen koperasi agar koperasi yang dibentuk dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Sebagian pendanaan awal berasal dari APBN dan dana desa, sementara skema pembiayaan jangka menengah akan melibatkan BUMN dan perbankan nasional.

Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang bagi kemakmuran desa.

Dengan integrasi produksi, distribusi, pembiayaan, dan layanan sosial di bawah satu atap, koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi desa yang mandiri.


Berita Terkait


News Update