Dengan dua komisi sudah menyetujui, proses kini dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI. Rapat itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025.
Jika disetujui di paripurna, pengajuan kewarganegaraan akan diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto. Presiden akan mengesahkan pemberian kewarganegaraan melalui Keputusan Presiden.