Komisi X dan XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Empat Pemain Timnas Putri

Senin 26 Mei 2025, 18:18 WIB
DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pengajuan naturalisasi empat pemain Timnas Putri Indonesia. (Sumber: TV Parlemen)

DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pengajuan naturalisasi empat pemain Timnas Putri Indonesia. (Sumber: TV Parlemen)

POSKOTA.CO.ID — DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pengajuan naturalisasi empat pemain Timnas Putri Indonesia. Persetujuan ini diperoleh melalui rapat kerja Komisi XIII dan Komisi X pada Senin, 26 Mei 2025.

Empat nama yang diajukan adalah Emily Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps Veldhoven, Iris Joska de Rouw, dan Felicia Victoria de Zeeuw Delft. Keempatnya diusulkan PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Rapat kerja Komisi XIII menjadi pembuka proses hari itu. Hadir dalam rapat Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Wakil Menpora Taufik Hidayat, dan perwakilan Dirjen AHU Kemenkumham.

Wamenpora Taufik Hidayat memaparkan dasar hukum dan latar belakang atlet yang diajukan. Sesi berikutnya diisi pemaparan Erick Thohir terkait alasan strategis PSSI memilih jalur naturalisasi.

Baca Juga: Kandidat Pengganti Nick Kuipers dari Timnas Irak, Ini Calon Bek Asing Anyar Persib Bandung?

Pimpinan sidang Komisi XIII, Sugiat Santoso, menyampaikan pertanyaan persetujuan kepada seluruh anggota. Usai pernyataan setuju, palu diketuk sebagai tanda sahnya persetujuan.

"Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama… untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Sugiat. "Setuju," jawab para anggota serempak, disusul ketukan palu persetujuan.

Dua jam kemudian, Komisi X DPR RI juga menggelar rapat serupa. Rapat dipimpin langsung oleh Hetifah Sjaifudian.

Hetifah menyatakan bahwa Komisi X juga menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan. Keputusan ini diambil setelah mendalami alasan prestasi sebagai dasar pengajuan.

Baca Juga: 7 Pemain Bintang Dirumorkan Gabung Persib Jelang Liga 1 2025/2026, Siapa yang Paling Dinanti?

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudari Felicia Victoria de Zeeuw, saudari Iris Joska de Rouw, saudari Isa Guusje Warps Veldhoven, dan saudari Emily Julia Frederica Nahon," kata Hetifah.


Berita Terkait


News Update