Jangan Takut Dihadapi DC Pinjol, Ini 5 Alasan Anda Harus Berani Melawan

Senin 26 Mei 2025, 15:48 WIB
Ilustrasi. 5 alasan Anda harus berani menghadapi DC pinjol.(Sumber: PxHere)

Ilustrasi. 5 alasan Anda harus berani menghadapi DC pinjol.(Sumber: PxHere)

Jika ada debt collector yang memaksa menyita barang Anda, tindakan tersebut sudah menyalahi aturan dan bisa Anda laporkan.

3. Tugas DC Hanya Mengingatkan, Bukan Mengintimidasi

Debt collector sejatinya hanya bertugas mengingatkan debitur soal kewajiban pembayaran. Mereka tidak memiliki wewenang untuk mengintimidasi, memaksa, atau melakukan tindakan anarkis lainnya.

Jadi jika Anda merasa ditekan atau bahkan diteror, Anda memiliki hak penuh untuk menolak dan melaporkannya.

4. Pinjol Sudah Dicover Asuransi

Sebagian besar platform pinjaman online telah mengikutsertakan pinjamannya dalam asuransi kredit. Artinya, jika debitur mengalami gagal bayar, sebagian kerugian penyelenggara pinjaman akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Meskipun tidak sepenuhnya menutupi kerugian (biasanya hanya sekitar 80 persen), hal ini menunjukkan bahwa penyedia pinjaman tidak mengalami kerugian penuh. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi mereka atau pihak ketiga untuk menagih dengan cara yang tidak manusiawi.

5. DC Takut pada Debitur yang Tahu Aturan

Debt collector biasanya lebih menyasar individu yang tidak paham hak-haknya atau tidak tahu seluk-beluk aturan penagihan.

Namun jika Anda menunjukkan pemahaman atas peraturan OJK, hak-hak sebagai konsumen, serta prosedur penagihan yang sah, mereka cenderung mundur.

Misalnya, jika Anda mengatakan secara tegas, "Saya tahu aturan OJK soal penagihan. Jika Anda melanggar, saya tidak ragu melapor ke pihak berwenang," hal ini bisa membuat mereka lebih berhati-hati.


Berita Terkait


News Update