3 Dampak Serius Gagal Bayar Pinjaman Online, Jangan Sampai Terjerat Kalau Tidak Mau Rugi!

Senin 26 Mei 2025, 13:06 WIB
Ilustrasi nasabah gagal bayar pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi nasabah gagal bayar pinjol. (Sumber: PxHere)

Debt collector dari aplikasi ilegal sering menggunakan cara-cara yang melanggar etika dan hukum, seperti mengirim pesan berisi ancaman, menelepon terus-menerus tanpa memperhatikan waktu, dan menyebarkan informasi pribadi ke kontak di ponsel peminjam.

Tindakan ini tentu mengganggu kenyamanan dan mengancam privasi pengguna. Bahkan beberapa kasus mengarah ke tindakan pencemaran nama baik dan pelecehan digital.

OJK sendiri telah menetapkan aturan bahwa penagihan pinjol legal harus dilakukan dengan sopan, tidak mengandung kekerasan verbal maupun fisik. Maka penting untuk hanya menggunakan layanan pinjol resmi dan berizin.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Ancam Sebar Foto Pribadi dan Datang ke Rumah, Begini Cara Menghadapinya

3. Akumulasi Denda dan Bunga Membengkak

Masalah lain yang kerap dihadapi saat tidak membayar pinjaman tepat waktu adalah bunga dan denda yang terus bertambah. Pada pinjol ilegal, tidak jarang ditemukan bunga harian yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 1–3 persen per hari.

Jika keterlambatan berlangsung lama, jumlah total utang bisa berlipat ganda dari pinjaman awal. Hal ini akan memperburuk kondisi finansial debitur yang sebelumnya hanya mengalami kesulitan sementara.

Selain itu, beberapa aplikasi juga menerapkan sistem penggandaan denda, di mana denda baru dikenakan atas akumulasi denda sebelumnya. Praktik semacam ini jelas memberatkan dan menjebak pengguna dalam lingkaran utang tanpa akhir.

Baca Juga: Utang Pinjol Ilegal Gak Perlu Dibayar dan Bisa Galbay? Simak Penjelasannya di Sini

Pentingnya Edukasi dan Literasi Keuangan

Menghindari galbay pinjol bukan sekadar tentang membayar tepat waktu. Masyarakat perlu diedukasi mengenai pentingnya merencanakan keuangan secara matang sebelum mengambil keputusan pinjaman.

Berikut langkah preventif yang bisa dilakukan untuk mengelola penggunaan aplikasi pinjaman online:

  1. Pastikan pinjaman berasal dari aplikasi pinjol resmi dan terdaftar di OJK.
  2. Ajukan pinjaman hanya jika benar-benar dibutuhkan dan sesuai kemampuan finansial.
  3. Hitung total kewajiban termasuk bunga dan biaya lainnya sebelum menyetujui pinjaman.
  4. Gunakan pinjaman untuk keperluan produktif, bukan konsumtif.

Berita Terkait


News Update