POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat mengaku tiba-tiba menerima pesan WhatsApp berisi penagihan dari penyedia pinjaman online (pinjol).
Kendati tidak pernah merasa mengajukan pinjol, fenomena ini begitu meresahkan dan menimbulkan kepanikan.
Terutama, bagi masyarakat awam yang belum memahami sepenuhnya bagaimana modus-modus penipuan digital bekerja.
Pesan WhatsApp pinjol yang dikirimkan biasanya menyertakan ancaman pelaporan ke pihak berwajib, penyebaran data pribadi, hingga teror psikologis lainnya.
Ironisnya, tidak sedikit korban yang akhirnya tergoda untuk menghubungi nomor HP tersebut atau bahkan mentransfer sejumlah uang karena merasa khawatir.
Padahal, dalam banyak kasus, hal ini hanyalah taktik dari pelaku kejahatan siber untuk menjerat korban melalui tipu daya digital.
Untuk itu mari simak informasi mengenai modus pinjol berkedok penagihan melalui WhatsApp tersebut.
Baca Juga: Fakta Pelacakan Lokasi oleh Pinjol: Ancaman atau Hanya Gertakan?
Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Minggu, 25 Mei 2025, ada beberapa modus penipuan pinjol yang sering digunakan pelaku.
1. Penipuan Bermodus Instalasi APK
Penipu akan mengirim pesan berisi tagihan fiktif dan memancing korban untuk mengunduh aplikasi tertentu.
Begitu aplikasi diinstal, data di ponsel bisa diakses oleh pelaku. Ini termasuk kontak, galeri, hingga akses ke aplikasi keuangan.