WhatsApp Tiba-Tiba Ditagih Pinjol? Waspadai 3 Modus Penipuan Ini

Minggu 25 Mei 2025, 08:10 WIB
Modus penipuan pinjol yang sering digunakan pelaku melalui WhatsApp. (Sumber: Pinterest)

Modus penipuan pinjol yang sering digunakan pelaku melalui WhatsApp. (Sumber: Pinterest)

Modus ini seringkali hanya bersifat gertakan. Penipu berpura-pura sebagai pihak pinjol dan mencoba menekan korban agar merasa bersalah dan akhirnya mentransfer sejumlah uang sebagai "pelunasan utang".

3. Pencurian Identitas untuk Ajukan Pinjaman

Dalam kasus yang lebih serius, data pribadi seseorang yang sudah diretas—misalnya melalui aplikasi atau tautan berbahaya, digunakan untuk mengajukan pinjaman online.

Dana hasil pinjaman bisa saja dikirim ke rekening lain yang sudah dikendalikan oleh pelaku.

Baca Juga: Waspada! Inilah Bahaya Tergiur Penawaran Pinjol Ilegal Cepat Cair, Begini Penjelasannya

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima Tagihan Pinjol?

Jika kamu menerima pesan penagihan padahal merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, berikut langkah yang bisa kamu tempuh.

1. Lakukan Verifikasi ke Pihak Pinjol Resmi

Hubungi langsung layanan pelanggan dari aplikasi pinjol yang disebut dalam pesan.

Tanyakan secara rinci apakah benar ada pengajuan pinjaman atas nama kamu, kapan diajukan, serta ke mana dana dicairkan.

2. Periksa Jejak Transaksi dan Aplikasi di HP

Cek apakah ada aplikasi mencurigakan yang terinstal di perangkatmu tanpa sepengetahuanmu.

Perhatikan juga apakah ada SMS, email, atau notifikasi transaksi yang tampaknya janggal.

3. Laporkan ke Polisi dan Simpan Bukti

Jika ditemukan indikasi bahwa datamu telah digunakan untuk mengajukan pinjaman, segera lapor ke kantor polisi terdekat.

Bawa serta bukti-bukti seperti tangkapan layar pesan, email penagihan, atau data transaksi.

Pelaporan ini penting untuk memperkuat posisi hukummu sebagai korban, bukan pelaku.

4. Laporkan ke OJK dan Aplikasi Pinjol


Berita Terkait


News Update