Kepulauan Seribu
Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap mulai 26 Mei hingga 28 Mei 2025.
Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu transfer ke rekening penerima manfaat melalui Bank Himbara atau Bank DKI, serta pengantaran langsung oleh PT Pos Indonesia untuk KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dengan beberapa cara:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia: nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Setelah itu klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Melalui Aplikasi SIKS-NG Mobile
- Unduh aplikasi dari Play Store
- Login atau daftar akun
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau status verifikasi, evaluasi komponen, dan progres bantuan secara real-time.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan bahwa data kependudukan dan domisili telah diperbarui di Dinas Dukcapil dan DTSEN, agar tidak terjadi kendala saat verifikasi data.
Segera cek bansos dengan NIK e-KTP Anda sebagai penerima saldo dana bansos PKH BPNT tahap 2 2025, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.