Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
Program PKH sendiri disalurkan empat kali dalam setahun, sehingga total dana yang diterima penerima bisa mencapai Rp 2,4 juta tergantung kategorinya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
Setiap keluarga penerima mendapatkan Rp 200.000 per bulan, sehingga total bantuan tahap kedua selama tiga bulan mencapai Rp 600.000 per KPM.
Bantuan ini ditujukan untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, tempe, sayur, dan bahan pangan lainnya melalui jaringan e-Warong yang telah ditentukan.
Jadwal Penyaluran di Wilayah DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjadwalkan penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua ini di enam wilayah administratif sebagai berikut:
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
Jakarta Barat
Jakarta Selatan
Jakarta Timur