Kapan Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Manfaat

Sabtu 24 Mei 2025, 07:26 WIB
Informasi pengecekan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di berbagai daerah.

Bansos ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah serta termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Pada 2025, penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap per triwulan sekali bersamaan dengan program reguler lainnya.

Saat ini, jadwal penyaluran telah memasuki tahap 2 untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025.

Baca Juga: Terima Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Begini Cara Ceknya

Untuk mengetahui status penerima manfaat bansos PKH tahap 2, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri lewat perangkat mendukung.

Artikel ini akan membahas seputar cara mengecek bansos PKH agar masyarakat dapat mengetahui kapan dana alokasi tahap 2 cair.

Besaran Bansos PKH

PKH merupakan bansos bersyarat dengan nominal bervariasi. Dana tersebut disesuaikan berdasarkan masing-masing komponen penerima.

Berikut ini besaran dana bansos PKH dalam satu tahap pencairan dan selama setahun penuh.

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2025 Semakin Dekat, 1,7 Juta KPM Dicoret

Proses penyaluran bansos PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2


Berita Terkait


News Update