Siapa Irwadi? Akun IG ‘Pak Ira’ Dicari Warganet, Ini Profil Irawadi Guru SMPN 3 Depok yang Diduga Lecehkan Siswa

Sabtu 24 Mei 2025, 10:50 WIB
Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SMPN 3 Depok oleh Guru Bernama Irawadi. Akun IG Diburu Warganet

Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SMPN 3 Depok oleh Guru Bernama Irawadi. Akun IG Diburu Warganet

Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari siswa lain yang menyebutkan pengalaman serupa dengan guru yang sama.

Peran Dinas Pendidikan Kota Depok

Setelah kasus ini mencuat dan menimbulkan kekhawatiran publik, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung turun tangan.

Mereka menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan menjamin perlindungan maksimal kepada siswa.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan anak. Tidak boleh ada kompromi jika ditemukan unsur pelanggaran etika atau hukum,” tegas perwakilan Dinas Pendidikan dalam siaran persnya.

Tantangan Etika Profesi Guru di Era Digital

Kasus ini membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang batasan etika profesi guru, khususnya dalam komunikasi digital dengan siswa.

Di era penggunaan WhatsApp, Instagram, dan media sosial lain sebagai alat bantu pembelajaran, interaksi guru dan murid menjadi lebih cair dan informal. Namun hal ini juga membuka potensi terjadinya penyalahgunaan, baik disengaja maupun tidak.

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dr. Hesti Rahmawati, menekankan perlunya protokol komunikasi digital antara guru dan siswa. “Sekolah harus memiliki SOP yang jelas terkait batasan komunikasi di luar jam pelajaran, termasuk platform yang diperbolehkan dan isi komunikasi yang sesuai,” ujarnya.

Polemik Akun Media Sosial Guru Terduga Pelaku

Salah satu aspek yang ikut menjadi sorotan warganet adalah akun Instagram yang diduga milik Pak Ira, dengan username @ira3depok.

Dalam salah satu unggahan pada 12 Juni 2023, terlihat dokumentasi kegiatan pensi sekolah, yang juga menjadi bahan spekulasi publik terhadap sosok dan aktivitas Pak Ira.

Meskipun tidak ada unggahan yang secara langsung mengindikasikan perilaku menyimpang, keingintahuan publik terhadap identitas digital Pak Ira menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan jejak digital guru maupun siswa.

Baca Juga: Cek Syarat Menerima Bansos BPNT 2025, KPM Mendapatkan Dana Rp600.000 Per Tahap

Refleksi dan Tindakan Preventif yang Diperlukan

Kasus ini bukan hanya soal dugaan pelanggaran etika oleh seorang guru, tetapi juga cerminan dari tantangan baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Sekolah sebagai institusi tidak cukup hanya memberi sanksi administratif. Perlu ada upaya serius dalam membangun sistem pelaporan yang aman, protokol komunikasi digital, hingga pelatihan etik kepada seluruh tenaga pendidik.


Berita Terkait


News Update