Psikolog pendidikan, Dr. Aulia Rizqia, menyarankan agar setiap sekolah menerapkan program literasi digital dan etika komunikasi. “Guru perlu memahami bahwa komunikasi dengan siswa adalah bagian dari pendidikan karakter. Ada tanggung jawab moral yang harus dijaga, bahkan di luar kelas,” jelasnya.
Kasus dugaan pelecehan verbal oleh oknum guru SMPN 3 Depok mengungkapkan perlunya perhatian serius terhadap etika profesi guru dalam era digital.
Sementara klarifikasi pihak sekolah dan intervensi Dinas Pendidikan menjadi langkah awal yang baik, tantangan utama tetap pada pencegahan jangka panjang dan perumusan protokol komunikasi guru-siswa yang lebih aman dan profesional.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas mutlak dalam setiap kebijakan.