JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan, untuk melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 secara terbuka dan transparan.
Ketua Komisi E, Muhammad Thamrin, menegaskan semua proses SPMB harus diketahui publik, termasuk mekanisme zonasi dan afirmasi.
“Ya semuanya, sosialisasinya harus bisa terang-benderang di masyarakat, apa kendala-kendalanya, semuanya kan sudah ada aturan dari turunan dari yang ada, semua persen-persennya dari afirmasi dan zonasi,” kata Thamrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca Juga: Hari Pertama Prapendaftaran SPMB di Sekolah Jakarta Masih Sepi
Thamrin menambahkan proses SPMB kali ini harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Jadi semuanya bisa transparan, bisa semua, bisa kita kawal. Semuanya bisa menjadi bagian yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dia juga meminta posko-posko aduan SPMB diperbanyak di berbagai wilayah Jakarta agar masyarakat lebih mudah mengakses dan menyampaikan keluhan.
“Dan kita berharap posko-posko yang ada itu dibuka seluas-luasnya supaya masyarakat bisa lebih baik lagi mengakses apa sih masalah-masalah yang ada,” ucap Thamrin.
Baca Juga: Cek Link dan Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025
Menurut dia, keberadaan posko pengaduan penting agar orang tua yang berhak tidak kehilangan kesempatan dan mendapatkan penjelasan yang jelas.
“Jangan sampai ada orang tua masyarakat kita yang seharusnya didapat tidak dapat. Maka harusnya ada posko pengaduan ini sehingga masyarakat bisa menerima alasan yang baik,” tutupnya. (cr-4)