Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Made, korban sewaktu mengikuti pesantren kilat di lingkungan sekolah terjadilah pencabulan tersebut.
"Korban saat sedang mengikuti pesantren kilat mendapat perlakukan dugaan tindakan asusila seperti verbal, ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh lainnya," bebernya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, pelaku tak hanya melecehkan dirinya, juga diperkirakan terhadap tujuh orang.
"Pelaku masih dalam proses. Saat ini penyidik masih fokus ke para korbannya. Nanti kita akan ikut membawa oknum guru cabul akan juga diperiksa," tutupnya.