POSKOTA.CO.ID - Fenomena pernikahan anak kembali menjadi sorotan publik Indonesia. Kali ini, perhatian tertuju pada sebuah pernikahan yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pasangan pengantin yang terlibat masih berusia sangat muda. Mempelai wanita, berinisial YL, baru berusia 15 tahun dan diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara mempelai pria, RN, merupakan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berusia 16 tahun.
Peristiwa ini menjadi viral setelah sebuah video yang menampilkan momen pernikahan keduanya diunggah oleh akun TikTok @pesek9282.
Video tersebut memperlihatkan pengantin wanita yang tampak tidak nyaman, bahkan terlihat berteriak saat berada di atas pelaminan.
Perilaku ini memicu komentar publik yang mempertanyakan kematangan mental kedua remaja tersebut dalam mengambil keputusan besar seperti menikah.
Komentar bernada cemas dan sinis pun bermunculan di media sosial sebagai bentuk ungkapan ekspresi tak biasa melihat fenomena ini.
"Nikah macam apa ini?" ujar seorang warganet.
"Niat nikah gak sih? Petantang petenteng banget," tambah warganet lainnya.
Warganet pun berspekulasi, apakah pernikahan ini memang atas dasar kemauan kedua belah pihak, ataukah ada tekanan dari keluarga maupun lingkungan sosial?