OJK Tindak Tegas Rupiah Cepat, Usai Laporan Dana Pinjol ‘Hantu’ Meresahkan Nasabah

Sabtu 24 Mei 2025, 11:21 WIB
OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Dana 'Hantu' Pinjaman Online: Komitmen Perlindungan Konsumen di Era Fintech. (Sumber: Pinterest)

OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Dana 'Hantu' Pinjaman Online: Komitmen Perlindungan Konsumen di Era Fintech. (Sumber: Pinterest)

Mereka menilai kasus ini menjadi alarm bagi OJK dan seluruh pelaku industri fintech untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem keamanan.

Ahmad Gozali, Koordinator Indonesia Fintech Watch, menegaskan, “Ini menjadi alarm bagi OJK dan pelaku fintech untuk memperketat pengawasan. Jangan sampai konsumen menjadi korban kelalaian sistem yang berakibat kerugian materiil dan psikologis.”

Kasus dana ‘hantu’ ini juga menimbulkan diskusi tentang pentingnya regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang cepat terhadap penyelenggara fintech yang lalai atau melakukan praktik yang merugikan konsumen.


Berita Terkait


News Update