Kronologi Kasus Viral Rekaman Suara Guru dan Murid 1 Menit 30 Detik SMPN 3 Depok, Isi Obrolan Penuh Tanda Tanya

Sabtu 24 Mei 2025, 11:01 WIB
Viral Rekaman Suara Guru dan Murid SMPN 3 Depok, Ini Isi Lengkapnya yang Bikin Heboh (Sumber: Pinterest)

Viral Rekaman Suara Guru dan Murid SMPN 3 Depok, Ini Isi Lengkapnya yang Bikin Heboh (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kasus ini mencuat setelah akun TikTok dengan nama pengguna @superqueenn1 membagikan sebuah rekaman suara berdurasi sekitar 1 menit 30 detik. Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan antara seorang pria dewasa dan seorang anak yang diduga merupakan interaksi antara seorang guru dan murid.

Konten rekaman yang beredar itu langsung mengundang perhatian karena dinilai mengandung muatan verbal yang tidak pantas, bahkan oleh sebagian warganet dikategorikan sebagai bentuk tindakan asusila verbal. Beberapa komentar netizen mengekspresikan kengerian dan kekhawatiran terhadap isi dari rekaman itu.

“Wah ini mah udah kena undang-undang asusila,” tulis akun bernama @ibu Rusa.

"Merinding dengernya sumpah,” komentar @j-c.

Meskipun percakapan tersebut belum dapat diverifikasi secara teknis oleh otoritas digital forensik, penyebarannya yang masif melalui media sosial, terutama TikTok, telah memicu keresahan publik.

Baca Juga: Siapa Jonin Pemimpin Tim Kakashi di Perang Dunia Ninja Ketiga? Ini Jawabannya Kuis Akademi Ninja MLBB x Naruto

Sosok Guru Irawandi Disorot Publik

Pasca viralnya rekaman tersebut, nama seorang guru berinisial Irawandi atau yang biasa disapa Pak Ira menjadi perbincangan.

Warganet menyorot Irawandi sebagai sosok pria dalam rekaman suara tersebut. Meski belum ada verifikasi resmi yang menyatakan bahwa beliau benar-benar merupakan pihak yang terlibat, spekulasi terus berkembang di jagat maya.

Guru Ira disebutkan mengajar di SMPN 3 Depok dan memiliki posisi yang cukup dikenal di kalangan siswa. Spekulasi ini semakin menguat setelah beredar narasi bahwa sebelumnya beliau pernah menerima surat peringatan dari pihak sekolah.

Klarifikasi dari Pihak SMPN 3 Depok

Dalam menanggapi kehebohan yang terjadi, Ety, Kepala Sekolah SMPN 3 Depok, memberikan pernyataan resmi. Ia membenarkan bahwa percakapan yang menjadi bagian dari rekaman viral tersebut terjadi pada tanggal 13 Maret 2025 dan merupakan hasil dari voice note WhatsApp yang kemudian diubah menjadi bentuk video.

Menurut Ety, interaksi yang terjadi bukanlah tindakan asusila fisik, melainkan lebih kepada tindakan verbal yang dianggap tidak pantas dan terjadi karena reaksi spontan.


Berita Terkait


News Update