Jelang Tahun Ajaran Baru, Pengamat Ingatkan Bahaya Jual Beli Kursi

Sabtu 12 Jul 2025, 13:59 WIB
Ilustrasi - Pengamat ingatkan bahaya praktik jual beli kursi di sekolah. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi - Pengamat ingatkan bahaya praktik jual beli kursi di sekolah. (Sumber: PxHere)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Pengamat Pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, mengingatkan bahaya praktik jual beli kursi di sekolah.

Menurutnya, praktik ini bisa diberantas jika ada komitmen kuat dari kepala daerah.

"Jual beli kursi sekolah bisa diatasi jika kepala daerah menyatakan komitmen untuk memerangi hal tersebut," kata Jejen kepada Poskota, Sabtu, 12 Juli 2025.

Ia menambahkan, dukungan dari pimpinan daerah sangat penting agar Dinas Pendidikan dan kepala sekolah berani menolak titipan dari pejabat maupun masyarakat.

Baca Juga: Tak Ada Titip-Titipan, Disdik Jakarta Pastikan SPMB Gratis dan Transparan

"Maka dinas pendidikan dan kepala sekolah mendapatkan dukungan (dari kepala daerah) untuk menolak titipan pejabat dan pembelian kursi dari masyarakat," ujarnya.

Tanpa dukungan itu, lanjut Jejen, kepala dinas maupun kepala sekolah akan ragu menolak tekanan dari berbagai pihak.

"Cara lainnya adalah integritas kadinas dan kepsek. Jika mereka berpegang pada nilai atau etik maka tidak akan tergoda untuk bertindak tercela," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, juga memastikan bahwa seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan secara online dan tidak dipungut biaya.

"Tidak memungkinkan adanya titipan-titipan dan seluruh proses pelaksanaan SPMB di DKI Jakarta tidak dipungut biaya," ujar Nahdiana. (cr-4)


Berita Terkait


News Update