POSKOTA.CO.ID – Tidak sedikit masyarakat yang merasa takut, tertekan, bahkan stres akibat gaya penagihan dari debt collector (DC) pinjaman online yang terkesan arogan dan kasar.
Dalam menghadapi situasi ini, penting untuk mengetahui bahwa Anda tidak sendirian dan tidak perlu merasa terintimidasi.
Edukator keuangan dan pengamat fintech, Hendra Setyo, dalam sebuah pernyataannya mengungkapkan bahwa cara menghadapi penagihan seperti ini harus dilakukan dengan kepala dingin.
“Mungkin teman-teman pernah menghadapi penagihan pinjol yang agak kasar, yang cenderung mengancam dengan nada menghina dan arogan. Sebenarnya, kita tidak perlu takut dengan mereka. Mereka hanya menjalankan tugas, tapi mungkin caranya yang salah,” ujar Hendra Setyo dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca Juga: Waspada! Inilah Bahaya Tergiur Penawaran Pinjol Ilegal Cepat Cair, Begini Penjelasannya
Tetap Tenang
Ia menekankan bahwa tidak semua debt collector bersikap kasar. Namun jika Anda menghadapi yang demikian, kuncinya adalah tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
“Kalau kalian santai saja, tidak peduli, terkesan cuek dan pasrah, mereka yang akan pusing dan ujung-ujungnya mereka yang akan menyerah,” ucap Hendra.
Hendra mengingatkan bahwa respons emosional justru bisa dimanfaatkan oleh debt collector sebagai celah untuk terus menekan.
Sebaliknya, bersikap tenang dan tidak reaktif dapat membuat mereka kehilangan pengaruh.
Baca Juga: Ini Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol dengan Mudah
Pahami Status Hukum Utang Pinjol
Penting untuk dipahami bahwa utang pinjaman online adalah masalah perdata, bukan pidana.