Pinjol Ilegal Mudah Cair Tawarkan Bunga Rendah? Awas Kena Jebakannya

Kamis 22 Mei 2025, 11:30 WIB
Pinjol Ilegal punya banyak bahaya yang bisa merugikan masyarakat. (Sumber: Freepik)

Pinjol Ilegal punya banyak bahaya yang bisa merugikan masyarakat. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Seringkali masyarakat melihat iklan pinjaman online (pinjol) yang menawarkan beberapa keuntungan, salah satunya pencairan yang mudah.

Tak sedikit pula masyarakat yang merasa tergiur dengan penawaran tersebut, apabila jika kondisi keuangan orang tersebut sedang buruk, maka pinjol dianggap sebagai pilihan yang tepat.

Walaupun tidak dianjurkan, namun sebenarnya meminjam uang di layanan fintech lending ketika kamu sedang dalam keadaan terdesak bukanlah hal yang buruk.

Baca Juga: Nomor HP Kamu Sering Diganggu DC Lapangan Pinjol Ilegal? Begini Cara Mudah Menghentikannya!

Namun, dengan catatan bahwa layanan pinjaman online yang dipilih adalah pinjol legal atau pinjaman daring (pindar) yang memang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ingat, bahwa kamu dilarang menggunakan aplikasi pinjol ilegal bagaimanapun kondisi keuangan mu saat ini. Sebab, ada lebih banyak risiko pinjol ilegal yang akan kamu rasakan di masa mendatang.

Meskipun banyak pinjol ilegal mudah cair yang menawarkan berbagai keuntungan, termasuk pemberian suku bunga rendah, sebaiknya kamu jangan langsung memercayainya begitu saja.

Pasalnya, sudah ada banyak kasus ketika seseorang pada awalnya mendapatkan pinjaman bunga rendah di pinjol ilegal, akan tetapi seiring berjalannya waktu bunga yang diberikan semakin membesar.

Baca Juga: Perhatikan! Waspadai Ajakan Stop Bayar Pinjol, Benarkah Bisa Lunas Otomatis? Begini Penjelasannya

Hal ini terjadi karena pihak pinjol dengan sengaja menutupi bunga asli yang diberikan kepada nasabah dan hanya memberikan angka suku bunga terendah untuk menjebak debitur.

Jika hal ini menimpamu, pastinya kamu akan sangat dirugikan karena pada akhirnya kamu terlilit utang dan bunga dengan nominal yang besar. Kamu pun akan kesulitan untuk keluar dari jeratan pinjol ilegal ini.


Berita Terkait


News Update