Cara Cek NIK KTP Peserta Bansos PKH Gelombang 2 Tahun 2025, Bisa Dapat Uang Total Rp750.000

Kamis 22 Mei 2025, 08:57 WIB
Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan ini. (Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun)

Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan ini. (Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID  - Baru terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah? Yuk, cek NIK KTP penerima bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 untuk memastikan jika nama mu sudah terverifikasi jadi peserta.

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah masyarakat yang berada di kelompok keluarga miskin atau tidak mampu.

Terdapat beberapa macam program bansos miliki pemerintah, salah satu yang cair Secara rutin adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Anda Berhasil Dapatkan Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025, Apakah Tahap 1 atau 2? Simak di Sini Selengkapnya!

Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang sulit mendapatkan akses ke fasilitas umum, seperti kesehatan ataupun pendidikan.

Oleh karena itu, kehadiran bansos ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia dan menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat yang masih cukup tinggi angkanya.

Untuk menjadi penerima bansos PKH, masyarakat haruskah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan basis penerima bantuan pemerintah.

Penyaluran Bansos PKH 2025

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bansos PKH hanya akan cair kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdata di DTSEN.

Apabila sudah terverifikasi dan tervalidasi layak menjadi penerima bantuan sosial pemerintah ini, maka kamu akan mendapatkan saldo dana bansos PKH dari pemerintah.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT 2025 Siap Cair! Simak Syarat Lengkap Penerima Manfaatnya

Sebagai informasi, nominal bansos PKH yang cair disesuaikan dengan komponen dan juga kategori penerima manfaat. Jadi, setiap orang bisa mendapatkan uang gratis dengan nominal yang berbeda.

Berikut ini daftar komponen dan kategori orang yang bisa menerima bansos PKH dari pemerintah.

  • Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan balita (0-6 tahun)
  • Komponen Pendidikan: Siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA
  • Komponen Kesejahateraan Sosial: Lansia dan penyandang disabilitas

Adapun, subsidi dana bansos PKH dicairkan secara bertahap, yakni sebanyak empat tahap dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.

Pada Mei ini, merupakan jadwal penyaluran dana bansos PKH tahap kedua yang meliputi pencairan untuk bulan April-Juni.

Cek Penerima Bansos PKH Melalui Website Kemensos

Jika Anda batu terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ataupun sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan pemerintah, maka Anda wajib mengecek status penerima secara berkala.

Sebab, pemerintah selalu melakukan verifikasi ulang di setiap tahap pencairan bansos untuk memastikan jika KPM memang masih layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM maupun calon penerima bantuan untuk cek NIK KTP penerima bansos guna memastikan status kepesertaannya.

KPM bisa mengecek kepesertaan bansos menggunakan NIK KTP di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Nominal bantuan PKH yang diberikan kepada KPM memiliki nominal yang berbeda, tergantung dengan kategori KPM tersebut dan jumlah komponen yang dimilikinya.

Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta jumlah bantuan yang didapat masing-masing kategori.

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap atau per tiga bulan.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah. KPM diharap tetap menanti segala informasi dari pemerintah.


Berita Terkait


News Update