Penyaluran Dana Bansos Triwulan 2 Tahun 2025 Dimulai, Cek Status Anda Sekarang

Rabu 21 Mei 2025, 22:09 WIB
Tampilan situs cekbansos.kemensos.go id untuk mengecek status penerima manfaat. (Sumber: Website/Kemensos)

Tampilan situs cekbansos.kemensos.go id untuk mengecek status penerima manfaat. (Sumber: Website/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial triwulan kedua tahun 2025 mencakup beberapa program unggulan yang telah terbukti membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Program utama yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH memberikan bantuan tunai bersyarat untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya!

Sementara itu, BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga totalnya mencapai Rp600.000 per tahap.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank mitra pemerintah, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), serta melalui kantor pos di beberapa wilayah.

Untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak, Kemensos telah meningkatkan pengawasan dan verifikasi data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN).

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya!

Cek status NIK e-KTP Anda sebagai penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest)

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.


Berita Terkait


News Update