Bagaimana Pinjaman Online Menyimpan Data Pribadi? Berikut Informasinya

Kamis 22 Mei 2025, 19:00 WIB
Pinjol mengumpulkan data pribadi Anda saat ajukan pinjaman. (Sumber: Pixabay/Foundry)

Pinjol mengumpulkan data pribadi Anda saat ajukan pinjaman. (Sumber: Pixabay/Foundry)

POSKOTA.CO.ID - Saat Anda mengajukan pinjaman melalui platform pinjaman online, Anda diminta untuk memberikan sejumlah informasi pribadi.

Informasi ini biasanya mencakup nama lengkap, nomor KTP, alamat, nomor telepon, hingga detail rekening bank.

Beberapa platform bahkan meminta akses ke data tambahan seperti daftar kontak di ponsel, riwayat lokasi, atau informasi media sosial untuk menilai kelayakan kredit Anda.

Data ini dikumpulkan melalui aplikasi atau situs web resmi penyedia pinjaman dan biasanya diunggah dalam bentuk dokumen digital seperti foto KTP atau slip gaji.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Mengapa DC Pinjol Sebenarnya Takut ke Rumah Anda, Simak Alasannya

Setelah data Anda diunggah, platform pinjol akan menyimpan informasi tersebut dalam sistem database mereka.

Proses ini dilakukan untuk memverifikasi identitas Anda, mengevaluasi kemampuan finansial, dan memastikan bahwa pinjaman dapat diberikan dengan risiko yang minim bagi penyedia.

Namun, penting untuk memahami bahwa data yang Anda berikan tidak hanya digunakan untuk keperluan pengajuan pinjaman, tetapi juga dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu sesuai kebijakan perusahaan.

Pinjol meminta data Anda saat ajukan pinjaman. (Sumber: Pinterest)

Bagaimana Data Pribadi Disimpan dan Dikelola?

Penyedia pinjaman online yang terpercaya biasanya memiliki sistem keamanan untuk melindungi data pengguna.

Data pribadi Anda disimpan dalam server yang dilengkapi dengan teknologi enkripsi, seperti SSL (Secure Socket Layer), untuk mencegah akses tanpa izin.

Selain itu, perusahaan yang tunduk pada regulasi, seperti yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, wajib mematuhi standar perlindungan data sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku sejak Oktober 2022.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Mengapa DC Pinjol Sebenarnya Takut ke Rumah Anda, Simak Alasannya

Meski begitu, praktik pengelolaan data bisa berbeda antara satu penyedia pinjaman dengan yang lain.

Penyedia pinjol resmi biasanya memiliki kebijakan privasi yang menjelaskan bagaimana data Anda disimpan, digunakan, dan dilindungi.

Data tersebut dapat digunakan untuk keperluan analisis kredit, pemasaran, atau bahkan dibagikan kepada pihak ketiga seperti mitra bisnis atau lembaga penagihan jika Anda gagal membayar pinjaman.

Namun, pinjol ilegal sering kali tidak memiliki standar keamanan yang memadai, sehingga data Anda berisiko disalahgunakan atau bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Inilah Waktu yang Tepat untuk Galbay Pinjol dengan Aman, Pahami Risiko hingga Solusi Saat Terjepit

Risiko Penyalahgunaan Data Pribadi

Penggunaan data pribadi oleh pinjol tidak selalu berjalan mulus. Salah satu risiko terbesar adalah kebocoran data, yang dapat terjadi akibat serangan siber atau kelalaian dalam pengelolaan sistem.

Data yang bocor, seperti nomor KTP atau informasi rekening bank, dapat digunakan untuk penipuan, pencurian identitas, atau aktivitas ilegal lainnya.

Selain itu, beberapa pinjol terutama yang tidak terdaftar di OJK diketahui menyalahgunakan data pribadi untuk mengintimidasi nasabah, misalnya dengan menghubungi daftar kontak di ponsel untuk menagih utang.

Risiko lain adalah penggunaan data untuk tujuan pemasaran yang agresif. Beberapa platform pinjol mungkin membagikan data Anda kepada pihak ketiga tanpa persetujuan eksplisit, sehingga Anda bisa menerima tawaran produk atau layanan yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, penting untuk membaca kebijakan privasi dengan cermat sebelum mengajukan pinjaman dan memastikan bahwa Anda hanya berurusan dengan penyedia yang terpercaya.


Berita Terkait


News Update