POSKOTA.CO.ID - Saat Anda mengajukan pinjaman melalui platform pinjaman online, Anda diminta untuk memberikan sejumlah informasi pribadi.
Informasi ini biasanya mencakup nama lengkap, nomor KTP, alamat, nomor telepon, hingga detail rekening bank.
Beberapa platform bahkan meminta akses ke data tambahan seperti daftar kontak di ponsel, riwayat lokasi, atau informasi media sosial untuk menilai kelayakan kredit Anda.
Data ini dikumpulkan melalui aplikasi atau situs web resmi penyedia pinjaman dan biasanya diunggah dalam bentuk dokumen digital seperti foto KTP atau slip gaji.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Mengapa DC Pinjol Sebenarnya Takut ke Rumah Anda, Simak Alasannya
Setelah data Anda diunggah, platform pinjol akan menyimpan informasi tersebut dalam sistem database mereka.
Proses ini dilakukan untuk memverifikasi identitas Anda, mengevaluasi kemampuan finansial, dan memastikan bahwa pinjaman dapat diberikan dengan risiko yang minim bagi penyedia.
Namun, penting untuk memahami bahwa data yang Anda berikan tidak hanya digunakan untuk keperluan pengajuan pinjaman, tetapi juga dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu sesuai kebijakan perusahaan.

Bagaimana Data Pribadi Disimpan dan Dikelola?
Penyedia pinjaman online yang terpercaya biasanya memiliki sistem keamanan untuk melindungi data pengguna.
Data pribadi Anda disimpan dalam server yang dilengkapi dengan teknologi enkripsi, seperti SSL (Secure Socket Layer), untuk mencegah akses tanpa izin.
Selain itu, perusahaan yang tunduk pada regulasi, seperti yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, wajib mematuhi standar perlindungan data sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku sejak Oktober 2022.