Alasan Polisi Tangkap Mahasiswa saat Demonstrasi di Balai Kota

Kamis 22 Mei 2025, 20:21 WIB
Ilustrasi, demo mahasiswa. (Sumber: Capture X akun @jackjackparrr)

Ilustrasi, demo mahasiswa. (Sumber: Capture X akun @jackjackparrr)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 93 orang mahasiswa yang menggelar aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Mei 2025.

Puluhan mahasiswa itu ditangkap karena terlibat kerusuhan dan pengeroyokan terhadap tujuh anggota polisi.

"Ada 93 pendemo dan 43 motor diamankan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu ada tujuh polisi mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Susatyo, para demonstran itu melakukan pengeroyokan petugas kepolisian yang tengah menjalani tugas mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Upayakan Pemulangan Puluhan Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap saat Unjuk Rasa di Balai Kota

Kemudian mereka juga menerobos gerbang balai kota serta menutup jalan.

Bahkan, kata dia, para peserta aksi juga sempat memaksa turun penumpang kendaraan yang lewat.

"Ada saksi dan faktanya, bagi yang telah melukai anggota tidak ada toleransi," kata Susatyo.

Saat ini tujuh anggota yang mengalami luka-luka sudah dilakukan pemeriksaan visum untuk dilakukan pengembangan.

Para mahasiswa yang ditangkap juga sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Pemprov DKI Upayakan Pemulangan

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengupayakan untuk memulangkan puluhan mahasiswa yang ditangkap aparat usai berunjuk rasa di depan Balai Kota.

"Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Penumpang TransJabodetabek Rute Vida Bekasi - Cawang Meningkat, Dishub Diminta Tambah Armada Bus

Chico menyampaikan, aksi mahasiswa Trisakti di depan Balai Kota itu berkaitan dengan tragedi 98. Tak jelas kenapa mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota.

"Setau kami, tuntutannya adalah, supaya ada rekomendasi dari Pemprov, terkait dengan pengusulan teman-teman kita yang gugur di 98," jelas Chico.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polda Metro Jaya membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap. Ia menghormati proses hukum yang berlaku.

"Saya betul-betul memohon kepada Kapolda juga, Pak Waka Polda, dan seluruh jajaran Dir Kriminal Umum untuk benar-benar setidaknya menangguhkan proses hukumnya," kata dia.


Berita Terkait


News Update