POSKOTA.CO.ID – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membawa berbagai risiko, salah satunya adalah munculnya teror berupa pesan berisi kode OTP (One Time Password) dari berbagai aplikasi.
Teror ini sering dialami oleh nasabah yang mengalami gagal bayar.
Sejumlah korban melaporkan menerima pesan OTP secara bertubi-tubi dari layanan seperti Tokopedia, Aladin, KFC, hingga Bibit.
Baca Juga: Tagihan Utang Pinjol yang Menumpuk Bikin Galbay? Begini 3 Cara Melunasinya
Banyak yang khawatir nomor ponselnya telah diretas atau disalahgunakan oleh pihak debt collector.
Namun, benarkah teror ini berbahaya? Apakah data pribadi benar-benar telah diretas?
Teror Kode OTP Hanya Upaya Menakut-nakuti
Menurut edukator pinjaman online yang kerap memberikan edukasi melalui media sosial, teror semacam ini pada dasarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
Baca Juga: Bahaya! Telat Bayar Pinjol Bisa Sebabkan Data Masuk Biro Kredit, Simak Penjelasan Lengkapnya
Pengiriman kode OTP ke nomor korban merupakan salah satu bentuk teror dari debt collector, namun bukan berarti akun pengguna benar-benar diretas atau disalahgunakan.
Biasanya, nomor telepon korban didaftarkan secara sengaja ke berbagai aplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tujuannya sederhana, membuat ponsel korban terus berbunyi dan mengganggu kenyamanan pengguna.