Di sisi lain, kader PSI Dian Sandi Utama justru dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. Laporan ini terkait unggahan foto ijazah Jokowi di akun X milik Dian pada 1 April.
YLH menuduh Dian melanggar privasi dengan menyebarkan dokumen tanpa izin pemilik, sehingga memicu kegaduhan di media sosial.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Dengan berbagai laporan dan gugatan yang masih berproses, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus menjadi sorotan. Beberapa pihak menunggu kepastian hukum, sementara yang lain bersikeras membela atau menyerang.
Apakah mediasi akan menemui titik terang? Akankah polisi mengusut tuntas laporan-laporan ini? Simak perkembangan selanjutnya.