Polemik Ijazah Jokowi 2025: Update Terbaru Gugatan Hukum dan Laporan ke Polisi

Rabu 21 Mei 2025, 18:30 WIB
Potret Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: presidenri.go.id)

Potret Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: presidenri.go.id)

Baca Juga: Tunggu Hasil Labfor, Polisi Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo dan Rekan Dilaporkan di Tiga Polres Berbeda

Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 24 April dengan nomor laporan LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Keempatnya adalah:

  • Mantan Menpora Roy Suryo
  • Ahli digital forensik Rismon Sianipar
  • Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
  • Dokter Tifauzia Tyassuma

Selain itu, Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu juga melaporkan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.

Tak berhenti di situ, Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) mengadukan Roy Suryo cs ke tiga Polres sekaligus: Sleman, Solo, dan Semarang.

Lalang Wardiyanto, anggota AAJ, menyatakan bahwa laporan ini dilakukan atas arahan Ketua Umum mereka, Muhammad Isnaini.

Jokowi Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Tidak tinggal diam, Jokowi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April. Laporan ini mengacu pada Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk:

  • Flash disk berisi 24 link YouTube dan konten media sosial X
  • Fotokopi ijazah, legalisir, hingga skripsi Jokowi

Beberapa pihak telah dimintai keterangan, di antaranya Roy Suryo, dokter Tifa, dan kader PSI Dian Sandi Utama.

Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Adik Ipar Serahkan Dokumen

Kasus ini semakin kompleks setelah Ketua TPUA Egi Sudjana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum.

Pada Jumat 9 Mei, adik ipar Jokowi, Wahyudi Ariyanto, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim dan menyerahkan dokumen ijazah SMA serta kuliah Jokowi.

Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, menyatakan bahwa kliennya mendukung penuh proses penyelidikan meski berstatus sebagai terlapor.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Diuji Forensik, Polisi Masih Tunggu Hasil Resmi!

Kader PSI Dian Sandi Utama Dilaporkan ke Bareskrim


Berita Terkait


News Update