POSKOTA.CO.ID – Layanan pinjaman online (pinjol) semakin mudah diakses oleh siapa saja.
Namun, kemudahan ini terkadang dibarengi dengan risiko, salah satunya adalah tindakan kasar dari pihak penagih utang (debt collector). Lalu, bagaimana seharusnya kita menyikapi situasi seperti ini?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui tips selengkapnya.
Baca Juga: Nasabah Pinjol Difitnah dan Diteror DC via Media Sosial? Ini Buktinya dan Cara Melaporkannya!
Jangan Takut, Tetap Tenang Hadapi Ancaman
“Sebenarnya, kita tidak perlu takut dengan mereka. Mereka itu hanya menjalankan tugas, tapi mungkin cara mereka salah,” ujar Hendra pada Rabu, 21 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.
Menurutnya, tidak semua debt collector bertindak kasar atau arogan.
Namun, jika ada yang bersikap seperti itu, penting untuk tetap bersikap tenang dan tidak terpancing emosi.
Baca Juga: Waspada Ajakan Stop Bayar Pinjol, Aman atau Tidak? Begini Penjelasannya
Jangan Tanggapi Ancaman Berlebihan
Tanggapan berlebihan terhadap ancaman justru akan membuat situasi semakin buruk.
“Kalau kita membiarkan hal ini terus dan ikut menanggapi ancaman dari mereka, ujung-ujungnya adalah kita sendiri yang akan susah,” katanya.
Cara terbaik adalah bersikap cuek, pasrah, dan fokus pada solusi, bukan provokasi.