Hapus Aplikasi Pinjol di HP Bukan Tindak Kriminal, Begini Penjelasannya

Rabu 21 Mei 2025, 11:14 WIB
Ilustrasi nasabah menghapus aplikasi pinjol di HP. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi nasabah menghapus aplikasi pinjol di HP. (Sumber: PxHere)

“Kalau teman-teman cukup tenang, cukup rileks, cukup santai atas semua ini, enggak akan ada terjadi masalah yang gimana-gimana,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya.

Menurutnya, cara-cara penagihan memang bervariasi dan kadang tidak manusiawi, namun secara hukum tetap tidak bisa dijadikan alasan pidana.

Baca Juga: OJK Resmi Atur Bunga Pinjol agar Tak Mencekik Nasabah

Fokus Cari Solusi, Bukan Takut Ancaman

Dalam kondisi sulit karena utang pinjol, Hendra menyarankan untuk sementara mengesampingkan masalah tersebut dan fokus memperbaiki kondisi ekonomi.

“Abaikan semua masalah pinjol dulu. Sementara teman-teman fokus untuk bekerja lebih keras, ibadahnya dikencengin, banyakin doa, karena nanti akan ada jalan-jalan keluar yang tak terduga,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa doa dan usaha akan membuka jalan penyelesaian, meskipun hasilnya mungkin tidak datang secara instan.

Yang penting adalah tetap yakin bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya.


Berita Terkait


News Update