Masyarakat diimbau untuk tidak panik berlebihan, namun tetap waspada terhadap praktik pinjol ilegal yang mungkin melakukan teror atau penyebaran data pribadi.
Langkah seperti ganti nomor HP atau reset perangkat hanya efektif untuk menghentikan kontak dari debt collector, bukan menghapus jejak digital.
Yang terpenting, pastikan selalu memverifikasi informasi ke sumber resmi seperti OJK atau PPATK sebelum mempercayai kabar seputar pinjol.
Bagi yang mengalami intimidasi dari pinjol ilegal, segera laporkan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi isu pinjol tanpa perlu terjebak dalam ketakutan yang tidak berdasar.